Welcome to My Blog

Bersyukurlah Maka Kamu Tidak Akan Merasa Kekurangan

Hukum Mengaji (Tadarus) Menggunakan Speker/Pengeras Suara

Selasa, 23 Juli 2013

TADARUS - Anda tinggal di perumahan atau perkampungan padat penduduk ? Dalam radius sekian ratus meter ada beberapa masjid atau mushalla yang memancarkan aktifitasnya seperti tadarus melalui speaker dengan suara yang keras ? Tidakkah Anda terganggu dengan suara yang keras tersebut ?

Kita tentu berharap dalam hal ini para Takmir Masjid di Indonesia bersikap bijaksana dalam melaksanakan aktifitasnya khususnya berkaitan dengan penggunaan pengeras suara atau speaker. Kami kutip dibawah ini pendapat Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur'an tentang 'Mengaji dengan Pengeras Suara'.

Pengeras suara merupakan alat yang bila digunakan pada tempatnya akan merupakan sesuatu yang sangat baik dan membantu. Bila disalahgunakan akan menimbulkan gangguan, serta melahirkan citra yang kurang baik, misalnya jika waktunya tidak tepat atau suara yang terdengar sumbang.
Suara mempunyai pengaruh bagi jiwa seseorang. Azan, doa bersama, pembacaan Al Qur'an, dianjurkan dengan suara yang dapat menggugah pendengarnya untuk memperkenankan panggilan Ilahi, bukan sebaliknya. Karena itu, Al Qur'an menyetujui dan mengabadikan nasihat Luqman kepada anaknya, antara lain, "Lunakkanlah suaramu, sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai."

Dalam hal membaca ayat-ayat Al Qur'an, atau berdoa, Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk disampaikan kepada umat Islam: Katakanlah, "Berdoalah kepada Allah atau berdoalah kepada ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Asma' al-Husna (nama-nama yang terbaik). Janganlah mengeraskan suaramu dalam salat dan jangan pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara keduanya (QS al-Isra' (17): 110).

Maka tentunya berdoa dan membaca Al Qur'an tidak harus dengan pengeras suara dan di zaman Nabi pun tidak ada pengeras suara. Akan tetapi, tentu saja, tidak ada salahnya kita menggunakannya pada saat-saat tertentu selama tidak mengganggu, khususnya mengganggu anak-anak, orang sakit, kaum Muslim yang bangun pagi untuk berzikir dan tafakur.
 
(ramadan.detik.com | Mengaji dengan Pengeras Suara | Alif Magz - detikRamadan | Minggu, 14/08/2011 11:23 WIB).